BI Rate Naik jadi 5,75%, Airlangga Minta Himbara Tahan Bunga Kredit

Rohman Wibowo
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta Himbara tak buru-buru menaikkan suku bunga kredit. (Foto: Anggie Ariesta)

"Ya ini relainya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan," kata Airlangga.

Sebelumnya, keputusan kenaikan suku bunga acuan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026.

BI juga menahan suku bunga Deposit Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.

Keputusan ini, menurut BI, sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 12,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BI Rate Naik, Menteri PKP Jamin Bunga KPR Rumah Subsidi Tetap 5 Persen

57 tahun lalu

MSCI Beri 2 Catatan Negatif untuk Pasar Modal Indonesia, Status Emerging Market Lepas?

57 tahun lalu

Kumpulkan Bos Himbara, Prabowo Minta UMKM Tak Dibebani Bunga Kredit Tinggi

57 tahun lalu

Bos Danantara Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Direksi Himbara, Bahas Suku Bunga BI?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal