JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan mengaudit dan evaluasi pemanfaatan sekitar 21.000 unit motor listrik pengadaan tahun 2025 atau era mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Dadan sebagai tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menegaskan, pihaknya tidak akan mengulangi belanja yang dinilai kurang bermanfaat pada tahun berikutnya. Dia juga mengatakan bahwa seluruh belanja yang telah dilakukan pada tahun 2025 sedang disisir dan ditelaah satu per satu.
"Kemarin dibilang akan diaudit. Gini saja, secara umum. Saya menjawabnya selalu secara umum, tidak satu demi satu barang, ya. Jadi, secara umum, semua yang sudah dikeluarkan di tahun 2025 sudah kami sisir satu demi satu, ya," ucap Arumsari saat Konferensi Pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Dia menambahkan, apabila terdapat pengadaan pada 2026 dengan keluaran yang sama seperti belanja 2025, maka pelaksanaannya tidak akan dilanjutkan sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran.
"Kalau di 2026 ini ada belanja BGN yang output-nya kurang lebih sama dengan yang di 2025, itu di 2026 tidak akan kami eksekusi. Itu salah satu bentuk efisiensi juga," tuturnya.