Berwajah Lebam, Ketum KNPI Haris Pertama Jadi Saksi di Sidang Ferdinand Hutahaean

Arie Dwi Satrio
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama (foto: Arie Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan terdakwa Ferdinand Hutahaean, Selasa (22/2/2022). Agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan saksi.

Satu saksi tersebut yakni Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Haris pun datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan wajah yang tampak masih lebam dan dibalut perban karena pengeroyokan Senin kemarin.

Dalam sidang ini Haris akan menjelaskan alasan dirinya melaporkan Ferdinand Hutahaean ke pihak kepolisian hingga akhirnya diadili di pengadilan.

"Ya kita akan jelaskan tentang bagaimana saya sebagai Ketua Umum KNPI melaporkan Bung Ferdinand dalam kasus SARA ya, karena memang apa yang ditulis Bung Ferdinand ini sangat mengandung SARA yang kental dan juga memprovokasi masyarakat di tingkat bawah," kata Haris di PN Jakarta Pusat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KTP dan KK Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Dicetak Ulang, Dukcapil Buka Posko Darurat

57 tahun lalu

Jokowi Mau Keliling Indonesia, Ferdinand Hutahaean: Khianati Prabowo

57 tahun lalu

Patroli di Jam Rawan Begal, Polres Jakpus Tangkap 11 Orang!

57 tahun lalu

Marak Penjualan Tramadol di Tanah Abang Jakpus, Polisi Tangkap 3 Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal