Bertemu Komisi Reformasi Polri, PWI Dorong Perlindungan terhadap Jurnalis dan Kepastian Hukum

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua I Departemen Hukum dan HAM PWI, Aiman Witjaksono saat menghadiri audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah organisasi profesi pers menyampaikan masukan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri terkait maraknya kekerasan terhadap jurnalis dan kasus kriminalisasi karya jurnalistik. Mereka menekankan perlunya pemahaman aparat kepolisian terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai aturan khusus yang wajib dipatuhi.

Audiensi dihadiri perwakilan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Seluruh Indonesia (PRSSNI).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I Departemen Hukum dan HAM PWI, Aiman Witjaksono menegaskan bahwa reformasi Polri harus mencakup perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Pasalnya, ancaman, kekerasan, hingga intimidasi terhadap jurnalis masih kerap terjadi.

“Reformasi Polri tidak boleh hanya administrasi dan kosmetik. Perlindungan jurnalis adalah indikator penting keberpihakan Polri pada demokrasi. Jurnalis itu mitra, bukan ancaman,” ucap Pemimpin Redaksi iNews itu, Rabu (26/11/2025).

Aiman menambahkan, adanya kepastian hukum yang konsisten merupakan 'jantung kepercayaan publik'.

Sementara itu, Badan Pertimbangan dan Pengawas AMSI, Wenseslaus Mangut menyoroti pentingnya pemahaman aparat kepolisian hingga tingkat daerah mengenai posisi UU Pers sebagai lex specialis dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan kerja jurnalistik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Komdigi Tegaskan Pers Benteng Pertahanan Lawan Hoaks dan Disinformasi

Nasional
23 jam lalu

Komaruddin Hidayat: Pers Tetap Jadi Rujukan Utama di Tengah Ledakan Informasi

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Respons Rekomendasi Reformasi Struktur Polri: Disesuaikan dengan Kebutuhan

Nasional
5 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal