Bertemu Ketua MA, Kapolri Bahas Penerapan Tilang Elektronik

Riezky Maulana
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ketua MA Muhammad Syarifuddin. (Foto iNews.id/Riezky Maulana).

Sigit menjelaskan, penyempurnaan sistem elektronik untuk menghindari kerumunan dan tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Artinya penegakan hukum tetap bisa dilakukan dengan cara daring. 

"Ini harus disiapkan karena situasi Covid-19 sehingga proses penegakan hukum tentunya harus perlu ada interaksi bisa dihindari, dengan memanfaatkan sistem virtual atau daring ya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Pimpinan Polda Jabar hingga Sumbar Berganti

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Hadiri Rakernis Reskrim, Minta Jajaran Prioritaskan Rasa Aman dan Keadilan

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Respons Rekomendasi Reformasi Struktur Polri: Disesuaikan dengan Kebutuhan

Nasional
4 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Prabowo Revisi 8 Perpol hingga 24 Perkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal