Bertambah! OJK Blokir 10.016 Rekening Bank Terkait Judi Online

Anggie Ariesta
ilustrasi 10.026 rekening judi online diblokir OJK. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Meskipun Dian tidak merinci data terbaru dari Kemkomdigi, sebelumnya kementerian telah menyampaikan data mengenai jumlah situs dan rekening yang telah diblokir terkait judi online. 

Data dari Kemkomdigi menjadi salah satu acuan utama bagi OJK dalam mengidentifikasi dan menindak rekening-rekening yang digunakan untuk transaksi ilegal tersebut.

Langkah tegas OJK ini diharapkan dapat memutus rantai transaksi keuangan yang mendukung operasional praktik judi online di Indonesia, sekaligus melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat aktivitas ilegal tersebut. 

OJK menegaskan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kemkominfo dan aparat penegak hukum, untuk memberantas tuntas praktik judi online di Tanah Air.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023, OJK bertugas untuk mengoordinasikan penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Bisnis
5 jam lalu

OJK Cabut Izin BPR Bank Cirebon, LPS Mulai Proses Pembayaran Klaim

Nasional
1 hari lalu

Dana Investor Asing Keluar dari Pasar Saham RI Tembus Rp11 Triliun sejak Januari

Bisnis
1 hari lalu

BEI dan OJK Gelar Pertemuan dengan MSCI Pekan Ini, Apa yang Dibahas?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal