JAKARTA, iNews.id, - Rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pemilu Luar Negeri wilayah Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur berlangsung alot. Berulangkali diskors, rekapitulasi masih berjalan hingga Senin (20/5/2019) dini hari.
Alotnya rekapitulasi karena Bawaslu dan sejumlah partai politik peserta pemilu 2019 mempertanyakan 62.278 surat suara untuk pemilih metode pos yang terlambat tiba di PPLN Kuala Lumpur.
Untuk diketahui, pemilu di Kuala Lumpur dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) karena adanya temuan surat suara yang sudah tercoblos.
Dalam rapat pleno ini, Ketua Bawaslu Abhan mengajukan keberatan atas mekanisme PSU menggunakan pemilihan metode pos tersebut.
"Kemarin ketika pelaksanan penghitungan surat suara pos (di PPLN Kuala Lumpur), tentu jajaran panwas luar negeri kami ada keberatan mengenai surat suara yang harus dihitung," kata Abhan, di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Minggu (19/5/2019) tengah malam.