Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane di Tangan Jaksa, Selangkah Lagi Masuk Persidangan

Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko soal kasus penganiayaan David. (Foto MPI).

 
Sedangkan berkas perkara tersangka lainnya inisial AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada Selasa (21/3).
 
Polisi telah menahan Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas di ruang tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (3/3), setelah sebelumnya ditahan di Polres Jakarta Selatan.
 
Sedangkan terhadap anak AG dilakukan penahanan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) sejak Rabu (8/3).
 
Kasus penganiayaan David Ozora terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam pukul 20.30 WIB. Korban David saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Nadiem Lega usai Dengar Kesaksian LKPP soal E-Katalog: Artinya Tak Ada Kerugian Negara

Megapolitan
6 jam lalu

Viral Driver Ojol Diduga Dianiaya Oknum TNI di Jakbar, Kepala Dipukul Pakai Besi

Nasional
7 jam lalu

Noel Kembali Beri Bocoran Parpol Terima Aliran Dana Kasus Pemerasan K3: Tiga Huruf

Megapolitan
2 hari lalu

Sempat Absen, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi lagi 11 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal