Beri Atensi ke Kebebasan Beribadah Minoritas, Mahfud: Negara Terus Hadir Jamin Hak Konstitusional

Isty Maulidya
Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut 3 Mahfud MD saat mengisi seminar kebangsaan di Universitas Buddhi Dharma, Rabu (29/11/2023). (Foto: Kemenko Polhukam)

TANGERANG, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjawab rasa keprihatinan soal maraknya gangguan kebebasan beribadah yang dialami kelompok minoritas. Meski begitu, kata Mahfud, negara terus berupaya hadir untuk menjamin hak konstitusional.

Hal ini diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam seminar kebangsaan yang diinisiasi Kampus Universitas Buddhi Dharma (UBD), Kota Tangerang, Banten, Rabu (29/11). 

Salah satu peserta bernama Dina mengungkapkan kegundahannya mengenai gangguan beribadah yang marak terjadi.

"Kenapa ada orang mengganggu orang beribadah, mbak Dina, yang mengganggu orang beribadah itu banyak dan kami tangkap orangnya, nggak dibiarin," kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud, negara wajib hadir untuk menjamin kebebasan beragama dan beribadah warga diberikan dengan baik. Kondusivitas ini perlu dijaga mengingat Indonesia merupakan negara yang terdiri dari keberagaman agama dan bangsa.

"Ini negara hukum bahwa itu masih ada di mana-mana ada, tapi negara tidak diam, negara harus turun," tegas Mahfud.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
18 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
18 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
19 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal