Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penyekapan (foto: ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat berbuntut panjang. Kini, pemilik percetakan melaporkan ketiganya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Laporan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra. Dia menyebut laporan itu terkait dugaan pencurian.

“Iya, benar (ada laporan). (Laporan) terkait pencurian,” kata Roby saat dihubungi wartawan, Rabu (1/7/2026).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan, laporan tersebut dibuat pada Selasa (30/6/2026) kemarin.

Pemilik melaporkan dugaan pencurian pelat percetakan hingga berujung penyekapan ketiga pelaku. “Betul (terlapor 3 karyawan yang disekap),” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkuak! 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari, Tak Boleh Diberi Makan

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus, Salah Satunya Pemilik

57 tahun lalu

DPR Kritik Komnas Perempuan Terlalu Hati-Hati Sikapi Kasus YTR, Singgung Kebanyakan Teori

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal