Berbaju Tahanan Oranye, Andi Pangerang Ditahan di Rutan Bareskrim

Arie Dwi Satrio
Jumpa pers kasus Andi Pangerang Hasanuddin di Mabes Polri (foto: MPI)

Sebelumnya, Andi Pangerang Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Bareskrim menangkap Andi di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023).

"Tersangka kasus tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Muhammadiyah Sampaikan 8 Rekomendasi terkait Board of Peace: Perdamaian Harus Disertai Keadilan!

Nasional
4 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
5 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal