Belum Terima Laporan Damai, Polri Tetap Lanjutkan Kasus Tukang Bubur Kena Tipu Polisi

Puteranegara Batubara
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (foto: iNews)

Seperti yang diketahui, Wahidin, tukang bubur yang menjadi korban penipuan, telah mencabut laporan polisi terhadap AKP SW di Mapolres Cirebon Kota pada hari Rabu (21/6/2023) kemarin, dengan bantuan kuasa hukumnya. 

Pencabutan laporan dilakukan setelah AKP SW mengembalikan uang sebesar Rp310 juta yang menjadi milik tukang bubur tersebut.

"Sebenarnya, pada malam Selasa kami telah mencapai kesepakatan perdamaian antara kami selaku kuasa hukum AKP SW dan korban. Tim kuasa hukum korban juga setuju," kata Firdaus, kuasa hukum AKP SW, di Mapolres Cirebon Kota.

Firdaus menyatakan bahwa surat perdamaian dan pencabutan laporan telah diserahkan kepada penyidik Polres Cirebon Kota.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Nasional
13 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan

Nasional
1 hari lalu

Brigjen Himawan Bayu Aji Ditunjuk Jadi Kapolda Sultra, Ahli Siber bakal Sandang Bintang Dua

Nasional
1 hari lalu

Menko Polkam Ingatkan Taruna Akpol saat Pembekalan: Polri Harus Jadi Institusi yang Dicintai Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal