Belum Terapkan Tilang Manual, Polri Maksimalkan ETLE untuk Hindari Pungli 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi tilang elektronik (Foto: Antara)

Dalam penerapan penindakannya, Dedi menuturkan bahwa hingga Desember 2022, ada 42.852.990 kendaraan yang tercapture kamera ETLE. Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang sudah tervalidasi datanya oleh petugas backoffice dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.

Kemudian sudah ada 636.239 data yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Adapun proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi.

Sementara dari data di atas, sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blanko tilang serta kode bayar.

Terkait dengan larangan tilang manual, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Targetkan Pelanggaran Pelat Nomor

57 tahun lalu

Kembangkan Teknologi Elektronik di Indonesia, Midea Bangun Pabrik Kulkas Terbesar

57 tahun lalu

Silaturahmi Lewat Bulutangkis, Kakorlantas Ungkap Operasi Ketupat Berhasil karena Peran Media

57 tahun lalu

Operasi Ketupat 2026: Drone Canggih Korlantas Polri Bisa Pantau Pelanggaran Lalin dari Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal