Belum Bayar Insentif Nakes, 10 Kepala Daerah Ini Ditegur Mendagri

Dita Angga
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Dok.iNews.id).

"Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu front liner penanganan Covid -19 di daerah," ucapnya. 

Menurutnya, Mendagri telah menanda-tangani surat teguran kepada 10 Kepala Daerah, yakni bupati dan wali kota yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya. 

"Surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupti dan wali kota yang belum membayarkan Innakesdanya," katanya. 

Berikut daftar kepala daerah yang mendapat teguran dari Mendagri :

1. Wali Kota Padang

2. Bupati Nabire

3. Wali Kota Bandar Lampung

4. Bupati Madiun

5. Wali Kota Pontianak

6. Bupati Penajem Paser Utara

7. Bupati Gianyar

8. Wali Kota Langsa

9. Wali Kota Prabumulih

10.Bupati Paser

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kementerian PKP Alokasikan Rp2,2 Triliun untuk Kebut Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatra

57 tahun lalu

Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah

57 tahun lalu

Pemerintah Diusulkan Ambil Alih Inisiatif RUU Pemilu, Mendagri: Kami Harus Siap

57 tahun lalu

Mendagri Pantau Dampak Kenaikan Harga Pertamax terhadap Inflasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal