Belum Ada Tersangka di Kasus Panji Gumilang, Kapolri Pastikan Penyidikan Terus Berjalan

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penyidikan kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terus berjalan. (Foto: Polri)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penyidikan kasus yang menjerat pimpinan Pondok PesantrenAl Zaytun, Panji Gumilang terus berjalan. Saat ini belum ada tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut. 

"Yang jelas progres jalan," kata Sigit usai menghadiri Grand Final Stand Up Comedy HUT ke-77 Bhayangkara di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2023) malam. 

Kapolri menyatakan penyidik masih terus bekerja dan nantinya apabila alat bukti sudah lengkap segera disampaikan ke publik. 

"Yang jelas progres jalan, masalah penetapan itu sangat teknis nanti semuanya akan kita sampaikan pada saatnya," ujar Sigit. 

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada 3 Juli 2023. 

Usai memeriksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan. Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA) sebagaimana diatur dalam UU ITE. 

Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang. Yang bersangkutan dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Prosedur Hukum

57 tahun lalu

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Beberkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap: Harus Dilakukan Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal