Ridwan Kamil Tanggapi Santai Gugatan Panji Gumilang: Jalani Saja Prosesnya

Beben HVA
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (FOTO: ANTARA)

SUMEDANG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menanggapi santai digugat Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun. Ridwan Kamil menyatakan, siap menjalani proses hukum yang ditempuh Panji Gumilang itu.

"Selalu ada konsekuensi hukum dalam urusan hidup asalkan berdasar pada asas dan aspek hukum. Jalani saja prosesnya," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil saat menghadiri Kontes Ternak dan Pakan Jabar di Bumi Perkemahan (Buper) Kiarapayung, Sukasari, Sumedang, Sabtu (22/7/2023).

Kang Emil menyontohkan, seperti Menko Polhukam Mahfud MD yang juga digugat Panji Gumilang secara perdata Rp5 triluun. Namun akhirnya, Panji mencabut gugatan terhadap Mahfud MD. "Kepentingan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan seorang atau golongan," ujar Kang Emil.

Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun menggugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Untuk menghadapi gugatan itu, Pemprov Jabar menyiapkan bantuan hukum bagi Ridwan Kamil.

Aksi gugatan tersebut dilayangkan kuasa hukum Panji Gumilang ke Ridwan Kamil setelah mencabut gugatan Rp5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panji Gumilang Gugat Gubernur Ridwan Kamil, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Hukum

57 tahun lalu

Di Akhir Jabatan Ridwan Kamil Klaim Angka Kemiskinan di Jawa Barat Turun 7,62 Persen

57 tahun lalu

Viral Video Ridwan Kamil Pakai Seragam Hansip Patroli di Jalan Braga Bandung

57 tahun lalu

Hadiri Kemah PDK Kosgoro 1957 Jabar, Ridwan Kamil Ajak Kader Fokus Wujudkan Keadilan Sosial

57 tahun lalu

Tanggapi Perbup Anti LGBT di Garut, Ridwan Kamil: Sedang Dikaji Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal