Belasan Juta Hektare Tanah Dikuasai Asing, Mahfud: Itu Sisa Pemerintahan yang Lalu

Ariedwi Satrio
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah kesulitan merebut lahan yang dikuasai pihak asing. (Foto: UGM)

Dijelaskan Mahfud, pemerintah tidak bisa seenaknya saja merebut tanah yang sudah dikuasai oleh asing. Sebab, sudah ada komitmen dengan pemerintah sebelumnya. Solusinya, kata Mahfud, pemerintah hanya bisa negosiasi agar hasil bumi yang dikelola asing dibagi dua dengan negara.

"Freeport, misalnya. Itu kan milik negara kenapa tidak dirampas. Jangan begitu. Dulu Freeport ada kontrak dengan pemerintah, ketika akan dicabut tidak bisa karena dulu kontrak ini. Dicabut dengan UU, UU tidak bisa membatalkan kontrak," uckap Mahfud.

"Oleh sebab itu nego dengan Freeport, nego pelan-pelan hingga dapat 51 persen. Nah ini yang terjadi, banyak kebijakan-kebijakan yang terjadi dan kita yang harus menyelesaikan," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

10 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

20 hari lalu

Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah, Ini Respons PT HD Arjuna

23 hari lalu

Maruarar Ungkap Banyak Lahan Strategis Milik Negara Dikuasai Pihak Ketiga: Ini PR Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal