Belasan Juta Hektare Tanah Dikuasai Asing, Mahfud: Itu Sisa Pemerintahan yang Lalu

Ariedwi Satrio
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah kesulitan merebut lahan yang dikuasai pihak asing. (Foto: UGM)

Dijelaskan Mahfud, pemerintah tidak bisa seenaknya saja merebut tanah yang sudah dikuasai oleh asing. Sebab, sudah ada komitmen dengan pemerintah sebelumnya. Solusinya, kata Mahfud, pemerintah hanya bisa negosiasi agar hasil bumi yang dikelola asing dibagi dua dengan negara.

"Freeport, misalnya. Itu kan milik negara kenapa tidak dirampas. Jangan begitu. Dulu Freeport ada kontrak dengan pemerintah, ketika akan dicabut tidak bisa karena dulu kontrak ini. Dicabut dengan UU, UU tidak bisa membatalkan kontrak," uckap Mahfud.

"Oleh sebab itu nego dengan Freeport, nego pelan-pelan hingga dapat 51 persen. Nah ini yang terjadi, banyak kebijakan-kebijakan yang terjadi dan kita yang harus menyelesaikan," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mau Beli Unit Apartemen? Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Periksa Status Hak Tanahnya

57 tahun lalu

Simak! Prosedur Jual Beli Tanah agar Masyarakat Terhindar dari Sengketa

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal