Begini Kondisi Hari Kedua Ganjil Genap di Kota Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Aturan ganjil genap di Kota Bogor. (Foto Okezone).

BOGOR, iNews.id - Pemberlakuan sistem ganjil genap di Kota Bogor memasuki hari kedua, Minggu (7/2/2021). Masih cukup banyak kendaraan yang diputarbalik oleh petugas karena tidak sesuai dengan ketentuan.

Pantauan MNC Portal Indonesia, hingga pukul 11.44 WIB petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bogor masih melakukan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan Kota Bogor. 

Seperti di Exit GT Bogor, kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kota Bogor diperiksa petugas. Setiap kendaraan yang mempunyai angka terakhir genap di plat nomornya langsung diputar balik petugas.

Namun, ada pengecualian yaitu bagi pengemudi taksi online, kendaraan logistik, keadaan darurat atau yang lainnya sesuai kententuan. Meski terlihat banyak, namun kendaraan yang diputar balik cenderung menurun dibandingkan Sabtu 6 Januari 2021.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan untuk menerapkan ganjil genap bagi kendaraan roda dua maupun empat pada 6-7 Februari dan 12-14 Februari 2021. Hal itu guna mengurangi mobilitas dalam menekan angka penularan covid-19.

Ada 6 pos penyekatan ganjil genap di perbatasan wilayah Kota Bogor. Tidak hanya itu, juga terdapat 7 check point yang disiapkan petugas di dalam kota.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

57 tahun lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal