Begini Cara Kerja Peringatan Virtual Police di Medsos

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: MNC News Portal)

"Apabila ahli menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya maka kemudian diajukan ke Direktur Siber atau pejabat yang ditunjuk di Siber memberikan pengesahan kemudian Virtual Police Alert Peringatan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi," kata Argo. 

Peringatan dikirimkan melalui Direct Message atau DM. Tujuannya, ungkap Argo, pihak kepolisian tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui Virtual Police. 

"Diharapkan dengan adanya Virtual Police dapat mengurangi hoaks atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor," ujar Argo.

Disisi lain, Argo menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya Virtual Police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital. 

"Polri tidak mengekang ataupun membatasi masyarakat dalam berpendapat. Namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana. Sampai saat ini ada 4 akun yang sudah diberikan peringatan melalui virtual police," kata Argo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Purbaya Cari 700 Orang untuk Diberi Bantuan, Kemenkeu: Hoaks!

57 tahun lalu

BRIN Minta Maaf usai Salah Posting Gambar Garuda Pancasila, Diduga Buatan AI

57 tahun lalu

Waspada Akun FB dan TikTok Palsu Menkeu Purbaya Sebar Link Pendaftaran Dana Bantuan

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkoba di B Fashion Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal