Begini Cara Bayar Utang Lama Puasa Menurut Dosen Agama UM Surabaya

Puti Aini Yasmin
utang puasa

JAKARTA, iNews.id - Puasa menjadi ibadah wajib yang dilakukan umat Muslim di bulan Ramadan. Namun, ada beberapa hal yang membuat seseorang berutang puasa. Berikut cara bayar utang puasa lama menurut dosen agama Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya. 

Menurut Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Thoat Stiawan, Allah SWT dalam Al Quran ayat 183 dan 184 menjelaskan setiap orang wajib melaksanakan puasa di bulan Ramadan. Namun dijelaskan juga bahwa ada beberapa orang yang meninggalkan puasa karena alasan tertentu. 

“Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (Surat Al-Baqarah:184).

Dalam ayat tersebut, kata Thoat, Allah menjelaskan ada tiga orang yang berpotensi memiliki utang puasa, yaitu orang yang sakit (marid), orang yang bepergian (musafir), dan orang yang tidak mampu atau berat menjalankan puasa.

Sehingga, cara membayar utang puasa adalah membayar di waktu luar bulan Ramadan dengan jumlah yang sama ditinggalkan di waktu Ramadan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPS Catat Inflasi Maret 2026 Turun jadi 0,41% meski Puasa dan Lebaran

57 tahun lalu

Menlu 8 Negara Kecam Keras Israel: Halangi Ibadah di Masjid Al Aqsa hingga Gereja Suci Yerusalem

57 tahun lalu

Airlangga Yakin Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Didorong Geliat Ramadan

57 tahun lalu

Menag Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H: Puasa Perkuat Empati dan Kepedulian Sesama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal