Beberkan Ada 448.000 Ormas di Indonesia, Mahfud MD: Wujud Negara Demokratis

indra purnomo
Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut sampai saat ini ada 448.000 organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia. (Foto: Kemenkopolhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut sampai saat ini ada 448.000 organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia. Mahfud mengatakan hal itu menunjukkan Indonesia merupakan negara yang demokratis. 

"Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa di Inonesia ini sekarang ada 448.000 ormas, ada yang besar-besar dan banyak yang kecil-kecil. Yang besar-besar ada seperti NU, Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah, Nahdlatul Wathan, Persis, Washliyah, tapi juga banyak yang kecil-kecil kita tidak hafal namanya," ujar Mahfud dalam Muktamar IV Wahdah Islamiyah secara virtual, Minggu (19/12/2021). 

"Artinya apa? Indonesia demokratis, silakan mau berorganisasi, mau tidak ya boleh. Yang penting bersatu dalam satu tujuan. Cari kesamaan di antara perbedaan agama, perbedaan ormas. Misalnya coba agama apa, aliran apa yang setuiu bahwa pemimpin itu harus adil," ucapnya. 

Menurut Mahfud, adanya Wahdah Islamiyah merupakan bukti Indonesia negara agamis dan demokratis. Menurutnya, negara agamis merupakan negara yang memang menghormati nilai-nilai agama.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Abdul Talaohu Sebut Ade Armando Punya Motif Jahat usai Sebarkan Potongan Video Ceramah JK

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal