Bebas dari Rutan KPK, Romy: Ini Berkah Ramadan

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Romahurmuziy bebas dari rutan KPK, Rabu (29/4/2020) malam. (Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy resmi bebas dari rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (29/4/2020) malam. Pria yang akrab disapa Romy itu bebas setelah bandingnya diterima Pengadilan Tinggi Jakarta.

Sebelumnya Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas hukuman Romy menjadi satu tahun dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Masa tahanan Romy resmi berakhir hari ini.

Sesaat setelah menghirup udara bebas, Romy mengatakan hal itu merupakan berkah bulan suci Ramadan. Dia pun ingin segera kembali ke pelukan keluarga.

"Meski belum puas dengan putusan pengadilan tinggi karena ada fakta-fakta hukum yang belum muncul di persidangan, tapi ini merupakan berkah bulan Ramadan bagi saya," katanya.

Romy mengatakan seharusnya dia sudah meninggalkan rutan KPK pada Rabu pagi. Namun masih ada proses administrasi yang harus diselesaikan sehingga baru keluar pada Rabu malam.

Dia mengaku masih memiliki utang dengan rekan-rekan sesama penghuni rutan KPK. Romy berjanji memimpin salat tarawih berjamaah.

"Alhamdulillah secara hukum sampai 28 April 2020 pukul 24.00 WIB saya telah genap satu tahun menjalaninya," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
2 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
3 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal