Bawaslu Ungkap Penyebab E-KTP WNA Masuk DPT

Felldy Aslya Utama
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan) saat diskusi 'DPT Pemilu, Kredibel atau Bermasalah', di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (19/3/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak maksimal.

Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan coklit yang tak maksimal itu mengakibatkan munculnya masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Seperti, DPT ganda atau masalah munculnya WNA pemilik e-KTP yang masuk dalam DPT.

"Ada satu kesimpulan bahwa coklit yang dilakukan, ada kesalahan prosedur yang dilakukan KPU itu yang kami temukan," katanya dalam acara diskusi 'DPT Pemilu, Kredibel atau Bermasalah', di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Dia menyampaikan, hasil kajian yang pernah dilakukan Bawaslu menemukan setidaknya dari 10 rumah yang didatangi langsung petugas coklit KPU, terdapat satu hingga dua rumah yang tak didatangi.

Padahal dalam aturannya, petugas coklit harus mendatangi setiap rumah agar masyarakat yang memiliki hak pilih bisa masuk dalam DPT.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
15 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
23 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
23 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal