Bawaslu Temukan 80 Dugaan Pelanggaran Pemilu di Medsos, Paling Banyak Ujaran Kebencian

irfan Maulana
Bawaslu menemukan ada 80 dugaan pelanggaran pemilu selama dua pekan masa kampanye. (Foto: Bawaslu.go.id)

"Namun terdapat 3 konten yang menyasar ke penyelenggara pemilu. Belum ditemukan pelanggaran konten yang tertuju kepada partai politik maupun calon anggota legislatif. Untuk sebaran platform meliputi Facebook (38), Instagram (31), X (8), TikTok (2) dan YouTube (1)," kata Lolly.

Terhadap temuan tersebut, Bawaslu telah melayangkan permohonan pembatasan akses konten kepada Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo RI melalui Surat Nomor 38/PM.00/KB/12/2023 tanggal 10 Desember 2023.

Selanjutnya setiap hari setelah penyusunan kajian dalam Laporan Hasil Pengawasan Siber, Bawaslu akan langsung menyampaikan permohonan take down kepada pihak berwenang.

Hal ini bertujuan secepat mungkin mencegah dampak negatif dari meluasnya sebaran konten yang melanggar.

Lolly pun mengajak masyarakat menyampaikan aduan melalui email medsos@bawaslu.go.id, hotline 08119810123, posko aduan masyarakat di kantor pengawas pemilu dan laman portal Jarimu Awasi Pemilu https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan.

"Bawaslu juga mengajak seluruh elemen masyarakat melakukan pencegahan hoaks dan ujaran kebencian terkait pemilu melalui edukasi literasi kepemiluan, publikasi informasi kontra narasi hoaks dan ujaran kebencian serta menelusuri validitas informasi dan menyampaikannya kepada lapisan masyarakat lainnya," ucapnya. (Irfan Maulana/MPI)

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pakar Hukum Pertanyakan Pasal 32 UU ITE yang Menjerat Roy Suryo Cs

3 hari lalu

Pramono Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos: Jakarta Jadi Role Model

5 hari lalu

Viral Natalius Pigai Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta di Kopdes, Ini Faktanya!

6 hari lalu

Ini Alasan Mamah Dedeh Tak Mau Punya Media Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal