Bawaslu Temukan 80 Dugaan Pelanggaran Pemilu di Medsos, Paling Banyak Ujaran Kebencian

irfan Maulana
Bawaslu menemukan ada 80 dugaan pelanggaran pemilu selama dua pekan masa kampanye. (Foto: Bawaslu.go.id)

"Namun terdapat 3 konten yang menyasar ke penyelenggara pemilu. Belum ditemukan pelanggaran konten yang tertuju kepada partai politik maupun calon anggota legislatif. Untuk sebaran platform meliputi Facebook (38), Instagram (31), X (8), TikTok (2) dan YouTube (1)," kata Lolly.

Terhadap temuan tersebut, Bawaslu telah melayangkan permohonan pembatasan akses konten kepada Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo RI melalui Surat Nomor 38/PM.00/KB/12/2023 tanggal 10 Desember 2023.

Selanjutnya setiap hari setelah penyusunan kajian dalam Laporan Hasil Pengawasan Siber, Bawaslu akan langsung menyampaikan permohonan take down kepada pihak berwenang.

Hal ini bertujuan secepat mungkin mencegah dampak negatif dari meluasnya sebaran konten yang melanggar.

Lolly pun mengajak masyarakat menyampaikan aduan melalui email medsos@bawaslu.go.id, hotline 08119810123, posko aduan masyarakat di kantor pengawas pemilu dan laman portal Jarimu Awasi Pemilu https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan.

"Bawaslu juga mengajak seluruh elemen masyarakat melakukan pencegahan hoaks dan ujaran kebencian terkait pemilu melalui edukasi literasi kepemiluan, publikasi informasi kontra narasi hoaks dan ujaran kebencian serta menelusuri validitas informasi dan menyampaikannya kepada lapisan masyarakat lainnya," ucapnya. (Irfan Maulana/MPI)

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BRIN Minta Maaf usai Salah Posting Gambar Garuda Pancasila, Diduga Buatan AI

57 tahun lalu

Waspada Akun FB dan TikTok Palsu Menkeu Purbaya Sebar Link Pendaftaran Dana Bantuan

57 tahun lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Targetkan Pelanggaran Pelat Nomor

57 tahun lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal