Bawaslu: Sengketa Pilkada 2020 Terjadi di 91 Kabupaten, 12 Kota dan 2 Provinsi

Felldy Aslya Utama
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (kanan) saat menjadi salah satu pembicara. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima sebanyak 105 permohonan penyelesaian sengketa kasus yang terjadi dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Jumlah ini didapat dari hasil pemutakhiran data sengketa pada Selasa, 29 September 2020.

"Sengketa paling banyak terjadi di 91 kabupaten, 12 kota dan 2 provinsi," ucap anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangan di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Sebanyak 99 permohonan, dia mengungkapkan, diajukan secara langsung dengan mendatangi kantor Bawaslu di daerah. Sedangkan 6 permohonan melalui Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).

"Jumlah tersebut sangat timpang. Padahal Bawaslu sudah mempersilakan peserta ataupun tim kampanye untuk ajukan permohonan via daring," kata Bagja.

"SIPS dengan permohonan daring tujuannya supaya memutus penyebaran Covid-19 dengan mengurangi kegiatan tatap muka. Maka silakan gunakan SIPS Bawaslu," ujarnya.

Bagja memaparkan, kehadiran SIPS merupakan salah satu cara Bawaslu untuk adaptasi dengan kondisi pandemi virus corona saat ini. Dengan perubahan beberapa kebiasaan penyelenggara pemilu, menurut dia, permohonan sengketa secara daring merupakan cara untuk peserta pilkada, tim pemenangan dan stakeholder mendapatkan keadilan dalam pesta demokrasi.

"Kami ingin memastikan penyelenggara, peserta, pendukung dan pemilih menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan penggunaan teknologi informasi yang sesuai dengan kondisi geografis," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

KPU Ungkap Putusan Dismissal MK soal Coblos Ulang Pilkada: 5 Disetop, 2 Lanjut

Nasional
10 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
12 bulan lalu

Daftar Lengkap Putusan 40 Sengketa Pilkada: 24 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang

Nasional
12 bulan lalu

MK Temukan Politik Uang di Pilkada Bangka Barat, 4 TPS Pemungutan Suara Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal