Bawaslu Kembali Periksa Ratna Sarumpaet soal Dugaan Kampanye Hitam

Irfan Ma'ruf
Ratna Sarumpaet. (Foto: Antara).

Bawaslu sebelumnya mendapatkan tiga laporan terkait kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet. Pertama laporan dilayangkan Garda Nasional Rakyat (GNR). Kedua, Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin melaporkan dugaan pelanggaran komitmen kampanye damai timses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ketiga dari Relawan Pro-Jokowi yang melaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga diduga turut menyebarkan berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapan, Bawaslu tetap akan mengambil keputusan pada hari ini terkait laporan yang menyangkut Ratna. ”Ada atau tidak keterangan dari yang bersangkutan, tetap diputuskan,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

57 tahun lalu

Polisi Usut Aktor di Balik Pembawa Bom Molotov ke Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pengakuan Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa: Terhasut Ajakan di Medsos

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Judi Berkedok Timezone di Jakbar dan Jakut, 60 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal