Bawaslu Akui Sulit Pidanakan Bakal Calon Kepala Daerah yang Bagi Sembako, Ini Alasannya

Jonathan Simanjuntak
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja . (Foto: MPI).

Meski demikian, KPU tetap mengimbau masyarakat untuk menolak kampanye berkedok bagi-bagi sembako. 

“Agak sulit untuk dimasukkan dalam pelanggaran pidananya, tapi kami sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menerima kepala daerah seperti ini,” tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Buletin
2 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Buletin
2 hari lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Buletin
2 hari lalu

Drone Hizbullah Hancurkan Tank Israel, Lebanon Selatan Kian Membara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal