Bawaslu Akan Buat Aturan Barang Sitaan Pelanggaran Pemilu

irfan Maulana
Bawaslu sedang merancang aturan terkait barang sitaan Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Saya berharap, dua rancangan Perbawaslu hasil rancangan kita bersama, dapat segera diundangkan," kata Puadi.

Selanjutnya dia juga meminta ada peningkatan kualitas pengawas dan aparatur penanganan pelanggaran pemilu. Sehingga dia meminta jajarannya untuk membuat kajian internalisasi konsep penanganan pelanggaran yang afirmatif.

Sebelumnya Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Yusti Erlina menjelaskan konsolidasi program kerja penanganan pelanggaran tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 4 Februari 2023, dilaksanakan untuk mendiskusikan program kerja penanganan pelanggaran di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten dan Kota.

"Diharapkan setelah pelaksanaan rapat ini, terhadap program kerja penanganan pelanggaran yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 dapat lebih tepat sasaran dan terencana dalam pelaksanaannya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

Nasional
18 hari lalu

Kejagung bakal Lelang 400 Barang Sitaan, Perhiasan hingga Mobil Mewah

Nasional
31 hari lalu

Relawan Sebut Isu Ijazah Jokowi Sengaja Dibuat Panjang untuk Jatuhkan Pengaruh di 2029

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo soal Ganti Presiden: Ada Mekanismenya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal