Bawaslu: 700 ASN Terlibat Pelanggaran Pilkada 2020

Antara
Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin. (Foto: Antara)

MAGELANG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 700 aparatur sipil negara (ASN) terlibat pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Pelanggaran terkait netralitas ASN.

Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu telah menyerahkan temuan tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Sementara yang kita rekap dari 1.500 kejadian pelanggaran, khusus netralitas ASN itu sekitar 700-an dan sudah kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara semua," katanya di Magelang, Sabtu (10/10/2020).

Afif menyampaikan hal tersebut usai menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2020 di Magelang. Menurut dia, sebagain besar dari pelanggaran ASN sudah diputus dan sebagian belum.

"Hal ini sebenarnya mengonfirmasi tentang potensi yang kita petakan dalam tiga titik kerawanan, yakni validitas daftar pemilih tetap (DPT), netralitas ASN dan politik uang," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

365 ASN Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan Imbas Pelanggaran Disiplin

Nasional
10 hari lalu

Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat

Nasional
12 hari lalu

Aksi Brutal KKB di Yahukimo Sasar ASN, Korban Luka Tembak di Leher

Nasional
17 hari lalu

Sadis! OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo, Korban Luka di Dada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal