Baru Dibebaskan, Narapidana Kembali Berulah dari Curanmor hingga Pelecehan Seksual

Irfan Maa ruf
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hingga Senin (20/4/2020) telah membebaskan 38.822 narapidana terkait penecegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Dari sejumlah narapidana itu kembali melakukan aksi kejahatan.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jenis kejahatan yang dilakukan beragam. Mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian disertai tindak kekerasan hingga pelecehan seksual.

"Dari jumlah data yang dibebaskan sebesar 38.822 narapidana, ada 27 yang kembali melakukan kejahatan," ujar Listyo di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Yasonna Hamonangan Laoly telah meminta setiap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dan Kepala Divisi Pemasyarakatan berkoordinasi dengan polisi. Koordinasi diperlukan dalam rangka mengasi narapidana yang baru dibebaskan dan kembali berbuat kriminal.

Menurutnya, upaya ini penting dilakukan guna menekan jumlah warga binaan yang kembali melakukan tindak pidana setelah mendapatkan program tersebut.

"Narapidana asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian, termasuk curanmor," kata Yasona, Senin (20/4/2020).

Sebelumnya, Yasonna menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran serta Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal