Nunung mengungkapkan, tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Tindak Pidana Umum, Puslabfor Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Jambi, dan PT PLN telah melakukan investigasi lapangan pada Minggu (24/5/2026).
Pemeriksaan dilakukan di sekitar tower 175 dan tower 176 jalur transmisi listrik di Desa Temino yang diduga menjadi titik awal gangguan sistem interkoneksi kelistrikan Sumatra.
“Hasil identifikasi awal diketahui bahwa pada Jumat tanggal 22 Mei 2026 sekitar pukul 18.44 WIB, telah terjadi gangguan pada jaringan transmisi SUTET 275 kV jalur Muara Bungo-Sungai Rumpeh di wilayah Jambi," ujarnya.
Dari pemeriksaan lapangan, kata dia, petugas menemukan kabel transmisi yang putus. Namun, struktur tower transmisi masih dalam keadaan baik dan tidak ditemukan kerusakan signifikan.
Berdasarkan temuan sementara, kata dia, putusnya kabel diduga terjadi mendadak akibat cuaca buruk dan gangguan teknis pada jaringan transmisi.