Bareskrim Usut Dugaan Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Periksa Saksi dan CCTV

Achmad Al Fiqri
Bareskrim Polri menyelidiki teror kepala babi dan bangkai tikus di Kantor Tempo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyelidiki dugaan teror potongan kepala babi dan bangkai tikus di Kantor Tempo, Grogol, Jakarta Selatan, Minggu (23/3/2025). Penyelidikan merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tim penyidik telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Tempo.

“Mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Djuhandani dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Dia mengatakan, tim penyidik telah mengecek CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo, termasuk CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.

“Selanjutnya, tim melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” jelas dia.

Djuhandani mengatakan penyidik mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kapolri Hadiri Rakernis Reskrim, Minta Jajaran Prioritaskan Rasa Aman dan Keadilan

Nasional
15 jam lalu

40 Ormas Islam bakal Geruduk Bareskrim, Minta Laporan ke Ade Armando Diproses

Nasional
17 jam lalu

AKP Malaungi Tersangka Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Diperiksa di Bareskrim

Buletin
1 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal