Bareskrim Ungkap Kecurangan Seleksi CPNS 2021, 30 Orang Ditangkap

Rizqa Leony Putri
Bareskrim Polri mengungkap 30 orang tersangka yang ditangkap terkait kasus kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) TA 2021. (Foto: dok Polri)

Gator mengatakan, para tersangka mematok tarif Rp150 juta sampai Rp600 juta untuk setiap peserta yang bermaksud melakukan kecurangan. Para tersangka pun dijerat Pasal 30 ayat 1 UU ITE dan Pasal 32 Pasal 34 UU ITE.

"Barbuk yang diamankan antara lain ada komputer dan laptop 43 unit, kemudian ada handphone jumlahnya 58 unit, kemudian ada flashdisk sembilan unit, ada DVR satu unit," ucap Gatot.

Hingga saatini, Bareskrim masih terus mendalami kasus tersebut. Gatot menuturkan, Kepolisian sedang mencari keterlibatan pihak pusat terkait kecurangan seleksi CPNS tersebut.

"Mengembangkan penyidikan untuk mencari keterlibatan Pihak Internal pada tingkat Pusat terkait dengan kebocoran  soal," ujarnya.

(CM) 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Ringkus Penghubung Bandar Ishak dengan Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat

Nasional
2 hari lalu

Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Ini Alasan Aliansi 40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal