Bareskrim Ungkap Kecurangan Seleksi CPNS 2021, 30 Orang Ditangkap

Rizqa Leony Putri
Bareskrim Polri mengungkap 30 orang tersangka yang ditangkap terkait kasus kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) TA 2021. (Foto: dok Polri)

Gator mengatakan, para tersangka mematok tarif Rp150 juta sampai Rp600 juta untuk setiap peserta yang bermaksud melakukan kecurangan. Para tersangka pun dijerat Pasal 30 ayat 1 UU ITE dan Pasal 32 Pasal 34 UU ITE.

"Barbuk yang diamankan antara lain ada komputer dan laptop 43 unit, kemudian ada handphone jumlahnya 58 unit, kemudian ada flashdisk sembilan unit, ada DVR satu unit," ucap Gatot.

Hingga saatini, Bareskrim masih terus mendalami kasus tersebut. Gatot menuturkan, Kepolisian sedang mencari keterlibatan pihak pusat terkait kecurangan seleksi CPNS tersebut.

"Mengembangkan penyidikan untuk mencari keterlibatan Pihak Internal pada tingkat Pusat terkait dengan kebocoran  soal," ujarnya.

(CM) 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

10 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

12 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

12 hari lalu

Bareskrim Dukung Penuh Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Pemicu Blackout

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal