Bareskrim Tetapkan Syarifuddin Ibrahim Tersangka Kasus SARA

syarif wibowo
Pendeta Saifuddin Ibrahim dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA.

JAKARTA, iNews.id- Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke penyidikan. Saifuddin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim.

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Dedi menyebut, Saifuddin sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (28/3) lalu. Dia belum memaparkan secara detail di mana lokasi Saifuddin saat ini. "(tersangka) sejak dua hari lalu kalau nggak salah," ucap Dedi.

Sebelumnya, Pendeta Saifuddin Ibrahim dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA. Bareskrim telah meningkatkan status perkara dugaan penistaan agama ini ke penyidikan.

"Informasi dari Dittipidsiber, kasus sudah naik ke penyidikan terkait kasus Saudara SI (Saifuddin Ibrahim)," ujar Dedi, Rabu (23/3/2022).

Editor : Syarif Wibowo
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pandji Siap Dialog Selesaikan Polemik Mens Rea: Saya Niatnya Hibur Masyarakat

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono usai Diperiksa Polisi 8 Jam: Saya Tak Merasa Menistakan Agama

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Fraud

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Dirut Minna Padi Tersangka Jual Beli Saham Ilegal, Aset Rp467 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal