Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka TPPU Judi Online untuk Bangun Hotel di Semarang

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf (tengah) saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025). (Foto: Riana Rizkia)

"Selanjutnya setelah uang ditarik tunai digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang," kata Helfi, Senin (6/1/2025).

Berdasarkan aliran rekening, kata dia, PT AJP selaku pengelola hotel menerima transaksi yang bersumber dari rekening seseorang berinisial FH melalui lima rekening.

"Satu rekening atas nama OR, satu rekening atas nama RF, satu rekening atas nama MG, dua rekening atas nama KB, serta setoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total sekitar Rp40.560.000.000," kata Helfi.

"Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dafabet, Agen 138 dan judi bola," sambungnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Kejagung Selidiki Kasus Korupsi MBG yang Seret Dadan Hindayana Cs selama Seminggu

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG

57 tahun lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal