JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Bripka Dedy Wiratama. Dia berperan sebagai salah satu sniper atau pengawas di kampung narkoba Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, selain menjadi sniper di kampung narkoba Samarinda, Dedy juga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika lainnya.
"Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim," kata Eko kepada awak media, Senin (18/5/2026).
Menurut Eko, Dedy tengah diperiksa terkait kasus pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Dengan yang bersangkutan dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali. Ditambah kasus baru ini," ujar Eko.