Bareskrim Tangkap 2 Pegawai Maskapai Penerbangan terkait Kasus Narkoba

Irfan Ma'ruf
Bareskrim menangkap dua pegawai maskapai penerbangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap dua pegawaimaskapai penerbangan swasta. Keduanya diduga terlibat jaringan peredaran narkoba

"Iya benar ada 2 pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (18/4/2024). 

Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Keduanya bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga ke kabin pesawat.

"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, Mukti mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti sabu dan ekstasi. Pihaknya akan menyampaikan kasus tersebut pada siang hari ini. 

"Akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rupiah Anjlok, Maskapai Penerbangan Masuk Survival Mode hingga Pangkas Rute Tak Efisien

57 tahun lalu

7 Eks Pegawai Kemnaker Divonis 4 hingga 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3

57 tahun lalu

Kantor BGN Digeledah Kejagung sejak Dini Hari, Aktivitas Pegawai Terganggu Nyaris Seharian

57 tahun lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal