Bareskrim Sita Aset Napi Pengendali Narkoba dari Lapas Tarakan, Total Rp221 Miliar

riana rizkia
Bareskrim Polri menyita aset milik napi pengendali narkoba dari Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. Nilainya mencapai Rp221 miliar. (Foto: Riana Rizkia)

"Selama beroperasi, HS bekerja sama dengan jaringan dengan inisial F (DPO), untuk mengedarkan dan memasarkan narkoba sampai ke tingkat bawah, sedangkan dalam melakukan pencucian uang, H dibantu oleh (beberapa pihak)," katanya.

Berikut aset-aset yang dibeli untuk menyamarkan uang hasil bisnis haram Hendra.

  1. 21 kendaraan roda empat
  2. 28 kendaraan roda dua
  3. 5 kendaraan laut (1 speedboat dan 4 kapal)
  4. 2 kendaraan jenis ATV
  5. 44 tanah dan bangunan
  6. 2 jam tangan mewah 
  7. Uang tunai Rp1,2 miliar
  8. Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

57 tahun lalu

Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Ternyata Anggota Geng Motor Hells Angels

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, Sita 3,2 Kg Sabu dan 5.529 Etomidate

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Merasa Difitnah Lewat Isu Korupsi Bea Cukai: Pahala Buat Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal