Bareskrim Sita Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp75 Miliar

Puteranegara
Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri. (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanggulangan Narkoba Polri menyita total aset milik jaringan Fredy Pratama senilai Rp75,62 miliar. Aset yang disita milik anak buah Fredy yang saat ini telah ditangkap. 

"Tim Satgas Penanggulangan Narkoba melakukan penyitaan aset tambahan dari jaringan FP senilai Rp75,62 miliar," kata Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Asep Edi merincikan total aset tersebut meliputi 20 tanah dan bangunan di sejumlah wilayah senilai Rp44 miliar. Selanjutnya penyidik juga menyita 18 unit kendaraan senilai Rp7,8 miliar.

"Kemudian uang tunai senilai Rp22 miliar. Keempat barang-barang lain seperti perhiasan, barang mewah senilai Rp1,82 miliar," ujar Asep. 

Lebih lanjut, Asep Edi yang juga Wakabareskrim Polri mengatakan pihaknya saat ini juga telah menetapkan dua tersangka jaringan Fredy Pratama yang masih buron. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Disidang

57 tahun lalu

Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN, Soroti Modus Baru Peredaran Narkoba Termasuk Lewat Vape

57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Pengendali Uang Bandar Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal