Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Puteranegara Batubara
Bareskrim menyegel Polri tempat hiburan malam Delona di Bali (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyegel dua tempat hiburan malam (THM) di Bali. Penyegelan dilakukan terkait kasus dugaan peredaran narkoba. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, pihaknya langsung bertindak setelah menerima informasi adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. 

"Bahwa benar, pada hari Kamis tanggal 2 April 2026, petugas dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Delona dan N Co Living Bali," kata Eko kepada awak media, Jumat (3/4/2026). 

Menurut Eko, aktivitas dugaan peredaran narkoba tersebut dilakukan oleh pihak manajemen dari tempat hiburan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Nasional
8 jam lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Buletin
1 hari lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Ini Alasan Dude Harlino-Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal