Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Manipulasi Saham Multi Makmur Lemindo

Putranegara Batubara
Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Putranegara Batubara)

Dalam perkara tersebut, ditemukan adanya manipulasi aset perusahaan yang dilakukan para tersangka dalam rangka merancang PT MML dengan kode saham PIPA untuk berhasil melantai di pasar modal Bursa Efek İndonesia (BEI).

“Dari proses penyidikan di atas, penyidik menemukan fakta bahwa sebenarnya PT MML dengan kode saham PIPA, tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia. Dikarenakan valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan,” katanya.

“Dan perolehan dana PT MML pada saat IPO, ya initial public offering atau penawaran umum perdana, sebesar Rp97 Miliar,” tuturnya.

Adapun alasan penggeledahan PT Shinhan Sekuritas dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti. Karena perusahaan tersebut adalah Penjamin Emisi Efek (Underwriter) yang menjadi suksesor emiten PIPA melantai di pasar modal. 

“Di mana pada saat itu perusahaan sekuritas atau penjamin emisi efek atau yang disebut dengan underwriter adalah PT Shinhan Sekuritas. Yang saat ini oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dilakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas, lantai 50 Lot 9, Equity Tower, kawasan SCBD,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

IHSG Bangkit Hari Ini, Menko Airlangga Sebut Kepercayaan Investor Telah Kembali

Nasional
1 hari lalu

Ini Hasil Pertemuan BEI-OJK dengan MSCI usai IHSG Rontok

Shorts
2 hari lalu

Dirut BEI Iman Rachman Mundur usai IHSG Babak Belur 2 Hari

Nasional
3 hari lalu

Bos BEI dan OJK Mundur usai IHSG Rontok, Purbaya Bocorkan Pihak yang Bertemu MSCI Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal