Bareskrim Naikkan Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra ke Penyidikan

Puteranegara Batubara
Gedung Bareskrim Polri (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menaikkan kasus senjata api ilegal pengusaha Dito Mahendra ke penyidikan. Hal itu dilakukan setelah Polri melakukan gelar perkara.

"(Gelar) perkara hari Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik, dan mulai hari ini sudah melakukan langkah-langkah penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (3/4/2023).

Meski begitu, Djuhandhani belum bisa memaparkan lebih mendalam terkait unsur pidana dalam kasus tersebut. 

"Untuk kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab," ujar Djuhandhani.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

11 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

21 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

23 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal