Bareskrim Limpahkan Lagi Berkas Kasus ACT ke Kejagung

Puteranegara
Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas penyidikan kasus ACT ke jaksa. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Kejagung. Pihaknya sempat melengkapi petunjuk jaksa dalam berkas tersebut.

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji menjelaskan saat ini, polisi sudah kembali melimpahkan berkas ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tempo hari ada yang kita lengkapi sesuai petunjuk jaksa dan sudah kita kirimkan lagi ke jaksa," kata Andri saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Dalam hal ini, Andri menegaskan bahwa, pihak Kejaksaan Agung belum menyatakan lengkap atau P-21 terhadap berkas penyidikan perkara lembaga filantropi tersebut. 

"Belum P-21 (berkas penyidikan kasus ACT)," ujar Andri. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kejagung Sebut Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar

Nasional
18 jam lalu

Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka

Nasional
23 jam lalu

Kejagung Raup Rp997 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan, Moge Harley Jadi Primadona

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan Mewah Rampasan Kasus Asabri, Ternyata Barang KW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal