Bareskrim Klaim Sudah Ungkap 685 Kasus Judi Online selama 2022-2023

Puteranegara Batubara
Ilustrasi judi online (foto: Freepik)

Di Tanah Air, Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs-situs judi online. Selama tahun 2022 Polri sudah mengajukan 401 pemblokiran. Kemudian di tahun 2023 ini meningkat menjadi 513 pemblokiran.

Bareskrim telah menetapkan 866 orang tersangka kasus judi online sepanjang 2022 hingga 30 Agustus 2023. Pada tahun 2022 Polri menetapkan 760 tersangka, sedangkan tahun 2023 sebanyak 106 tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

14 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

17 hari lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

21 hari lalu

Bukan Cuma Pakai Kata Sandi, Begini Cara Pelaku Judi Online Menjebak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal