Bareskrim Kategorikan Investasi Bodong Binomo sebagai Judi Online

Carlos Roy Fajarta
Bareskrim Polri mengategorikan investasi bodong Binomo sebagai judi online. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)

Sementara itu Bareskrim menyatakan belum menahan crazy rich asal Medan, Indra Kenz (IK) yang sempat mempromosikan aplikasi tersebut. IK sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim terkait kasus dugaan judi online, hoaks (ITE), dan TPPU terkait promosi aplikasi Binomo.

"Belum ada (penahanan), hari ini baru pemeriksaan dari pihak pelapor dan saksi-saksi," ujar Whisnu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

57 tahun lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal