Bareskrim Dalami Kasus Dugaan KDRT Anggota DPR dari PKS Bukhori Yusuf 

Puteranegara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.

"Tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore. Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Ramadhan menyebut kasus tersebut dilimpahkan dari penanganan awalnya di Polrestabes Bandung. Lebih lanjut, dia mengatakan berkas perkara tersebut masih dipelajari oleh penyidik. 

"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang dilimpahkan," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin Bukhori sudah berjalan di internal partai.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

57 tahun lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

57 tahun lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

57 tahun lalu

Bareskrim Dukung Penuh Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Pemicu Blackout

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal