Bareskrim Cecar Saka Tatal dengan 32 Pertanyaan soal Kesaksian Aep dan Dede

riana rizkia
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal (Foto: Riana Rizkia)

"Yang kedua apakah benar keterangan Dede dan Aep yang menyatakan dia melihat buru-buruan untuk melempar dan kemudian menuduh Saka Tatal. Saka mengatakan tidak benar. Keterangan Aep dan Dede bohong," ucapnya.

Kuasa hukum Saka yang lain, Titin Prialianti mengungkapkan kliennya memiliki alibi sendiri saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.

"Di tanggal 27 Agustus 2016 itu dia ada di rumah temannya, di rumah pamannya di Sadikun kemudian ke rumahnya, kemudian ke bengkel pada malam hari," katanya.

Saka Tatal sebelumnya membawa bukti satu koper saat diperiksa Bareskrim Polri. Bukti itu terkait pengakuan Aep dan Dede terkait kasus tersebut.

Terlihat koper kecil berwarna hitam itu dibawa pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti.

"Ini koper isinya bukan baju, ini berkas isinya," kata Titin di Mabes Polri Jakarta Selatan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
5 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
6 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Bisnis
6 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Skandal Saham Gorengan Multi Makmur Lemindo (PIPA)  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal