Bareskrim Bongkar Penyelundupan 50 Kg Sabu Berbungkus Teh di Kaltim, Tangkap 2 Orang

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim membongkar penyelundupan 50 kg sabu berbungkus teh China di Balikpapan, Kaltim. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kg di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Sabu tersebut disamarkan dalam bentuk 50 kantong teh China dan obat kuat.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan itu digelar pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 13.25 WITA. Pihaknya semula mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI Dekat Karang Joang, Balikpapan Utara.

“50 kantong teh China warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 Kg brutto dan menemukan satu paket obat kuat yang didalamnya tujuh paket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu,” kata Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).

Eko menjelaskan, ada dua orang berinisial R (56) dan N (47) yang ditangkap. Dari keterangan keduanya, sabu terbungkus kemasan teh China itu akan terlebih dahulu disimpan. 

Sedangkan paket kecilnya yang terbungkus dalam kemasan obat kuat didapatkan dari kawasan Samarinda Seberang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

57 tahun lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

57 tahun lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal