Bareskrim Bongkar Pemalsuan Tabung Oksigen dari APAR, 6 Orang Ditangkap

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri mengungkap kasus pemalsuan tabung oksigen medis. Pemalsuan dilakukan dengan memodifikasi tabung alat pemadam api ringan (APAR) menjadi tabung oksigen (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap kasus pemalsuan tabung oksigen medis. Pemalsuan dilakukan dengan memodifikasi tabung alat pemadam api ringan (APAR) menjadi tabung oksigen.

"Ada tabung apar yang dirubah jadi tabung oksigen. Ini sebenarnya berbahaya karena tabung apar atau untuk pemadam kebakaran itu gak didesain untuk oksigen," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers virtual di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021).

Helmy menambahkan, tabung APAR yang bisa dibeli dengan modal Rp700.000 hingga Rp900.000. Kemudian, tabung itu dimodifikasi seperti tabung oksigen.

"Kemudian dijual oleh para pelaku. Harganya antara Rp2 juta hingga Rp3 juta," kata Helmy.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kapolri Hadiri Rakernis Reskrim, Minta Jajaran Prioritaskan Rasa Aman dan Keadilan

Nasional
21 jam lalu

40 Ormas Islam bakal Geruduk Bareskrim, Minta Laporan ke Ade Armando Diproses

Nasional
23 jam lalu

AKP Malaungi Tersangka Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Diperiksa di Bareskrim

Seleb
4 hari lalu

Ahmad Dhani Ngadu ke Bareskrim Polri soal Akun Instagram Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal