Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tangkap 15 Orang

Ari Sandita Murti
Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan BBM. (Foto: Ari Sandita Murti)

Dia mengungkap, modus para pelaku membeli solar bersubsidi di SPBU kawasan Jalan Interceng Kerawang Barat dan di SPBU kawasan Jalan Bypass, Kerawang Barat dengan menyalahgunakan sejumlah barcode My Pertamina milik sopir. Solar tersebut dipindahkan dari tangki BBM truk ke dalam jerigen menggunakan selang.

"Selanjutnya dipindahkan ke dalam baby tank atau kembu yang sudah disiapkan di dalam gudang di Jalan Interceng Kerawang Barat, Desa Wadas, Kecamatan Teluk Jawi Timur, Kabupaten Kerawang, Provinsi Jawa Barat," katanya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Pencurian BBM Solar di Kolaka, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pencurian BBM Solar di Kolaka Terungkap, Petugas Pergoki Mobil Toyota Hilux Bawa Jeriken

57 tahun lalu

Kecelakaan Tragis di Mojokerto Terekam CCTV, Pemotor Usai Isi BBM Tewas Terlindas Truk

57 tahun lalu

Viral Kelangkaan BBM di Balikpapan, Ini Penjelasan Pertamina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal